Buletin Edisi Agustus 2026
Artikel dan Berita dari Kampus NSSBS
Apa saja?
Ketidaktahuan dan Tanggungjawab Manusia
Oleh Riswanto Tjhan
Salah satu teka-teki teologis yang paling sulit diurai adalah bagaimana mendamaikan keadilan Allah yang absolut dengan nasib miliaran manusia yang hidup dan mati tanpa pernah membaca sebaris pun ayat Kitab Suci. Sering kali, percakapan mengenai topik ini berakhir pada dua kutub ekstrem: sebagian orang bersikap kaku dan menuntut penghakiman tanpa alasan, sementara sebagian lainnya terjerumus ke dalam pandangan serba permisif yang mengira bahwa ketidaktahuan otomatis menjadi tiket bebas menuju surga.
Namun, jika kita menyelidiki Kitab Suci dengan teliti dan membaca tatanan keadilan ilahi secara mendalam, kita akan menemukan bahwa Alkitab tidak pernah menyederhanakan persoalan ini. Alkitab menyimpan prinsip-prinsip agung yang menyingkapkan bagaimana keadilan Allah bekerja dengan begitu presisi, kudus, sekaligus penuh perhitungan yang adil.
Ada tiga prinsip fundamental yang menjadi kunci pembuka untuk memahami misteri ini.
Prinsip Pertama: Kekudusan yang Tidak Berkompromi
Prinsip pertama membawa kita kembali ke Kitab Imamat pasal 4, tempat di mana hukum mengenai Kemah Suci mengatur tentang korban penghapus dosa. Di sana, firman Tuhan memberikan sebuah ketetapan yang sangat mengejutkan bagi cara pandang kita: apabila seseorang atau segenap jemaat berbuat dosa tanpa sengaja atau dalam ketidaktahuan, mereka tetap dinyatakan bersalah dan wajib mempersembahkan darah korban tebusan di atas mezbah ketika mereka menyadarinya.
Mengapa Allah menuntut adanya kurban berdarah untuk kesalahan yang dilakukan tanpa sadar? Bukankah itu terdengar terlalu keras?
Jawabannya ialah kekudusan Allah yang tidak dapat dikompromi (1 Petrus 1:16). Dalam pandangan Alkitab, dosa bukanlah sekadar pelanggaran administratif di atas kertas, melainkan sebuah pencemaran spiritual. Bayangkan seorang dokter bedah yang tanpa sengaja membawa kuman berbahaya ke dalam ruang operasi steril. Dokter itu berniat baik, tulus, dan sama sekali tidak tahu bahwa kuman menempel di sarung tangannya. Namun, apakah ketidaktahuan sang dokter membuat ruang operasi itu tetap steril? Tentu tidak. Ruangan itu tetap tercemar dan pasien tetap terancam infeksi fatal. Ketidaksengajaan tidak pernah membatalkan kebutuhan mendesak akan sterilisasi dan dekontaminasi total.
Demikian pula di hadapan Allah yang mahakudus. Ketidaktahuan manusia tidak pernah menetralkan kerusakan objektif yang diakibatkan oleh dosa. Dosa tanpa sadar tetaplah dosa yang merusak tatanan relasi dengan Sang Pencipta (Yesaya 59:1-2), dan karena itu, ia tetap membutuhkan pendamaian dan penebusan, bukan sekadar permakluman.
Prinsip Kedua: Kesaksian Alam dan Hati Nurani
Prinsip kedua menuntun kita pada pertanyaan berikutnya: jika demikian, apakah adil menghukum manusia yang tidak pernah menerima hukum tertulis? Rasul Paulus menjawab kegelisahan ini ketika ia menyinggung tentang penyataan Allah lewat alam dan tentang moral dalam Surat Roma pasal 1 dan pasal 2. Rasul Paulus menekankan bahwa penyataan Allah di alam adalah nyata dan jelas. Lebih lanjut lagi, manusia dari suku atau peradaban mana pun secara naluriah menyadari bahwa berbohong, mencuri, mengkhianati sesama, dan menindas orang lemah adalah perbuatan yang salah. Ketika mereka melanggar suara batin tersebut, hati nurani mereka sendiri yang bertindak sebagai saksi penuntut.
Ini adalah penegasan bahwa manusia tidak pernah benar-benar hidup dalam kekosongan moral. Hati nurani dan alam semesta yang terbentang luas setiap hari memproklamasikan kemuliaan dan keberadaan Sang Pencipta sehingga tidak ada manusia yang memiliki dalih untuk berkata bahwa mereka sama sekali tidak tahu ada Allah di balik alam semesta ini; pengetahuan itu harusnya membawa kita supaya:
“...mereka mencari Dia dan mudah-mudahan menjamah dan menemukan Dia...” (Kisah Rasul 17:26-27)
Allah telah menampakkan kehadiran-Nya. Tugas manusia ialah menyelidikinya. Penolakkan untuk mencari Allah ialah penolakkan akan Allah.
Prinsip Ketiga: Derajat Penghakiman
Lalu, kita tiba pada prinsip ketiga: prinsip derajat penghakiman.
Dalam Injil Lukas 12:47–48, Tuhan Yesus menyampaikan sebuah perumpamaan yang sangat mendalam mengenai dua hamba. Hamba yang tahu kehendak tuannya tetapi tidak bersiap-siap akan menerima banyak pukulan. Namun, perhatikan kalimat berikutnya: hamba yang tidak tahu kehendak tuannya dan melakukan perbuatan yang patut dihukum, ia akan menerima sedikit pukulan.
Perkataan Yesus ini membongkar kekeliruan besar yang kerap menjebak banyak orang. Sering kali orang mencampuradukkan antara keringanan hukuman dengan pembebasan. Ketika Yesus mengatakan bahwa orang yang tidak tahu akan menerima “sedikit pukulan”, sebagian orang langsung berspekulasi bahwa mereka yang hidup dalam ketidaktahuan akan aman-aman saja.
Padahal akal yang sehat memberitahu kita hal yang sebaliknya: sedikit pukulan tetaplah pukulan! Ketiadaan pengetahuan memang meringankan beratnya sanksi, tetapi tidak pernah membatalkan vonis bersalah. Pikirkan seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan. Jika narapidana yang bersalah ringan ditempatkan di sel yang lebih luas dan berventilasi baik dibandingkan narapidana kelas berat di sel isolasi bawah tanah, apakah narapidana pertama berstatus sebagai orang merdeka? Tentu tidak. Keduanya tetaplah terpidana yang kehilangan kebebasan dan berada di balik jeruji besi hukum. Ventilasi yang lebih baik tidak pernah mengubah status penjara menjadi rumah tinggal yang bebas.
Secara moral, keadilan ilahi tentu membedakan bobot kejahatan seorang tokoh yang hidup tulus mencari kebaikan dibandingkan seorang tiran lalim yang membantai jutaan nyawa. Di sinilah letak kesempurnaan keadilan Allah: Ia memperhitungkan setiap tetes pengetahuan, kesempatan, dan niat hati. Namun keterpisahan kekal dari hadirat Allah tetaplah sebuah kebinasaan, seringan apa pun derajat hukumannya.
Ketika ketiga prinsip ini disatukan—bahwa dosa adalah kecemaran nyata yang menuntut kurban (Imamat 4), bahwa alam dan hati nurani membatalkan dalih ketidaktahuan (Roma 2), dan bahwa ketidaktahuan hanya membedakan derajat hukuman tanpa membebaskan dari status bersalah (Lukas 12)—kita akhirnya sampai pada sebuah pemahaman.
Keadilan Allah bukanlah kekejaman yang buta, melainkan kesetiaan mutlak pada kebenaran dan kekudusan-Nya. Menyadari prinsip-prinsip ini seharusnya meruntuhkan rasa nyaman palsu kita. Kita disadarkan bahwa dunia yang hidup di luar Kristus tidak sedang berada dalam keadaan aman yang boleh dibiarkan begitu saja. Mereka sedang terluka parah oleh racun dosa yang tak kasat mata.
Artikel ini belum membahas satu bagian yang penting untuk kita telusuri, yaitu pertanyaan: “lalu bagaimana dengan ketidaktahuan BAYI?” Pertanyaan tersebut akan kita telusuri pada kesempatan yang lain. Namun, pelajaran saat ini ialah, bahwa menyadari prinsip ini seharusnya membangkitkan empati dan memotivasi kita untuk memberitakan kebenaran bagi jiwa-jiwa yang memerlukan bantuan melawan ketidaktahuan mereka.
College News
Rest in Peace
NSSBS kehilangan salah satu permata terbaiknya. Kami turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya sdri. Melany Hatcher.
Kehadiran beliau yang selalu penuh kasih dan kebaikan hati telah menyentuh hidup banyak orang di lingkungan kampus. Beliau bukan hanya seorang rekan kerja, tetapi juga teladan kesetiaan yang nyata bagi seluruh staf, dosen, dan mahasiswa.
Terima kasih atas segala cinta dan teladan yang telah diwariskan. Selamat jalan, sosok yang baik hati. Doa kami menyertai seluruh keluarga, khususnya sdr. Barry Hatcher, yang ditinggalkan agar diberi penghiburan dan kekuatan.
Perkuliahan Triwulan I 2026
Perkuliahan di Triwulan I ini akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2026 dengan mengadakan OSPEK (Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus) selama dua hari (13-14 Juli) bagi para mahasiswa baru sebelum aktif mengikuti perkuliahan reguler. Informasi selengkapnya dapat di buka DISINI dan jadwal kuliah reguler DISINI.MAHASISWA NSSBS
Tahun IYafet Frans Wondoi
Menni Selfi Payawa
Hanno Wetapo
Diana Burumi
Laura Tri Bintang Wakum
Tahun II
Hendra Goakan
Noverman Bu'ulolo
Stevan
Amril Dustin Natan Panjaitan
Joly Jeremy Ropelemba